Realitasonline.id - Simalungun | Saat gelar Rapat antara Dirut PDAM Tirta Lihou dan Dewan Pengawas (Dewasa), terungkap uang perusahaan senilai Rp 7 Miliar raib, diduga digelapkan sejumlah petinggi sehingga sejumlah dana tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan
"Kebocoran keuangan perusahaan ini yang paling parah masa tahun 2022 sampai dengan tahun 2024 masa kepemimpinan Direktur utama Dody R Mandalahi," ungkap salah seorang Dewas ke beberapa wartawan
Dikatakannya, dugaan terhadap uang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan itu, digunakan untuk kepentingan pribadi para petinggi.
Baca Juga: Terkait Gugatan Atas Tuduhan Penggelapan Dana Plasma Sidang Mediasi Tidak Berhasil, Hakim: Persidangan Berlanjut
Direktur utama PDAM Tirta Lihou Dody R Mandalahi dan beberapa bawahannya ketika dikonfirmasi beberapa wartawan di ruang kerjanya, Senin (23/2/2026) membantah hal tersebut.
"Darimana informasinya itu, sedangkan pendapatan Perusahaan Daerah ini setiap bulannya hanya Rp 2,1 miliar dari 40 ribu pelanggan dengan kebutuhan perusahaan Rp 1,8 miliar," ungkap Dody.
Untuk lebih jelasnya, lanjut Dody, tunggu saja hasil audit BPKP bulan April nanti. " Sebagai dirut, saya siap dihadapkan dengan aparat penegak hukum (APH) soal adanya informasi Rp 7 miliar yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," katanya.
Baca Juga: Digugat atas Tuduhan Penggelapan Dana Plasma H Dahlan Tidak Hadir Pada Sidang Perdana
Dody menjelaskan, dari pelanggan setiap bulannya hanya bisa terkumpul 60 persen sekitar Rp 1,2 miliar. "Jadi kekurangan kebutuhan tunggakan tagihan pelanggan sampai saat ini diperkirakan Rp 15 miliar," kata Dody. (SS)