Realitasonline.id - Sibolga | Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Sakonda Siregar beserta rombongan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Supervisi Layanan Administrasi Nikah / Rujuk (N/R) serta Pembinaan Kepala KUA dan staf yang bertujuan memastikan kepatuhan administrasi, transparansi PNBP NR, serta profesionalisme KUA di lingkungan Kementerian Agama Kota Sibolga, Rabu (8/4/2026).
Kabid Urais Kemenag Sumut mengatakam kegiatan monev ini meliputi verifikasi berkas, pemeriksaan laporan keuangan, dan evaluasi penginputan data di aplikasi SIMKAH. Monev juga berfungsi sebagai sarana pembinaan dan pemecahan masalah teknis di lapangan.
"Tujuan utama dari pelaksanaan program monitoring dan evaluasi ini guna meningkatkan tertib administrasi, akurasi laporan, dan akuntabilitas dalam pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak Nikah Rujuk (PNBP NR) di Kantor KUA. Sehingga Kelengkapan berkas nikah dan rujuk, harus didasarkan pada kesesuaian data akad nikah dengan aplikasi sistem informasi nikah,"ujar Kabid Urais.
Baca Juga: Geger! Pedagang di Tapsel Ditemukan Tewas di TPU dengan Luka Mencurigakan
Lebih jauh di tegaskan Kabid Urais, Buku Kas Umum (BKU) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Biaya Operasional Perkantoran (BOP), harus disertakan dengan bukti setoran PNBP NR melalui bank.
"Fokus monev dan pembinaan ini diarahkan untuk memastikan seluruh petugas komitmen terhadap transparansi dan mencegah transaksi tunai di kantor KUA. Perbaikan tata kelola layanan, peningkatan profesionalisme penghulu/operator, dan kepatuhan terhadap prosedur hukum,"ujarnya.
Sakoanda menyampaikan, layanan KUA berfokus pada peningkatan kinerja, kedisiplinan, dan layanan prima kepada masyarakat, yang seringkali disampaikan langsung oleh Kakanwil Kemenag Sumut. Fokus utamanya mencakup peningkatan pelayanan publik, penguatan kompetensi, serta penguatan moderasi beragama dan integritas ASN.
"Hasil dari monitoring dan evaluasi secara berkala diarahkan pada peningkatan kinerja dan moralitas, menekankan pada perbaikan kinerja, profesionalisme, dan integritas ASN,"ucapnya.