Kedua aktivis tersebut mendesak DPRD Binjai agar mendorong forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) untuk duduk bersama menyatukan langkah dalam menyikapi persoalan tersebut, termasuk mendorong komunikasi dengan pemerintah pusat.
“Kota Binjai ini tidak bisa berjalan sendiri. Kami berharap ada perhatian serius dari pemerintah pusat, termasuk usulan penerbitan Kepres terkait pelepasan lahan eks HGU PTPN II Kebun Sei Mencirim tahun 2002,” ujar keduanya. (ND)