PADANG SIDEMPUAN - realitasonline.id | Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasutio SH MM didampingi Sekretaris Daerah Kota Padang Sidempuan H Letnan Dalimunthe SKM MKes terima kunjungan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Ir Zubaidi MSi beserta rombongan, di ruang rapat Walikota, Selasa (07/03).
Kunjungan tersebut terkait monitoring dan evaluasi pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Masjid Agung Al- Abror dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Padang Sidempuan.
Walikota Irsan Efendi menyampaikan melalui arahan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Pemerintah Kota Padang Sidempuan secara teknis harus membentuk UPTD. Hal itu diharapkan mampu merealisasikan upaya perlindungan perempuan dan anak dengan memaksimalkan pelayanan bagi korban kekerasan.
“Kita sudah mempersiapkan rencana pembentukan UPTD mulai akhir tahun 2022 dan tentu kami faham pembentukan UPTD, mesti mendapat persetujuan dari Pemprovsu, sebagai bagian integral. Pemprov merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah. Kita juga berharap dengan terbentuknya UPTD PPA ini, tentunya akan menguatkan tugas, serta mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan terkait PPPA. Dengan demikian, pelayanan terhadap korban dapat dilakukan secara maksimal," jelas Walikota Irsan.
Mengenai Masjid Agung Al- Abror, Walikota Irsan menjelaskan, ini merupakan tahun ketiga Pemko Padang Sidempuan melakukan revitalisasi terhadap Masjid Agung Al- Abror dan direncanakan Ramadhan nanti (23 Maret 2023) Masjid Agung sudah bisa difungsikan.
"Pak Kabiro, kami sudah memperhatikan banyak daerah terkait pengelolaan Masjid Agung. Alhamdulillah kita (pemerintah) punya kemampuan membangun gedungnya, tetapi di banyak daerah kita gagal mengelola dan memeliharanya. Berangkat dari pemikiran itulah setelah berdiskusi dengan wakil, Sekda, para asisten dan para pimpinan OPD akhirnya disimpulkan pembentukan UPT penting, dalam rangka memberi jaminan pengelolaan dan pemeliharaanya kedepan bisa kita lakukan lebih terjamin kesinambungannya," tutur Irsan.
Selanjutnya Kepala Biro Organisasi Setda Provsu Zubaidi mengatakan, pihaknya mendukung pembentukan kedua UPTD di Pemko Padang Sidempuan, jika seluruh persyaratan sudah terpenuhi dan sudah mencakup semuanya.