Paluta - Realitasonline.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) masih terlihat sepi, bahkan hingga hari kesepuluh pembukaan pendaftaran, belum ada parpol mendaftarkan kadernya menjadi bacaleg (bakal calon legislatif).
“Sejak 1 Mei pendaftaran dibuka, sampai hari ini belum ada partai mendaftarkan orang-orangnya menjadi bacaleg ke KPU Paluta,” kata Ketua KPU Paluta Ongkusyah Harahap melalui Komisioner Divisi Teknis Herisal Lubis, Rabu (10/05/2023).
Baca Juga: Viral Minum Air Klorofil Bisa Hilangkan Jerawat
Menurutnya, ada kemungkinan pihak partai saat ini masih melengkapi dokumen persyaratan maupun hal lainnya dan diperkirakan pergerakan parpol mendaftar diatas tanggal 10 Mei (tanggal 10-14 Mei 2023).
Herisal menambahkan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan seluruh jajaran pengurus parpol di daerah, guna menyosialisasikan agar segera mendaftarkan bacalegnya ke KPU Paluta. “Dari hasil koordinasi rata-rata pengurus parpol saat ini lagi melengkapi persyaratan untuk mendaftar ke KPU,” sebutnya.
Baca Juga: Langkat Masuk 10 Besar, Langkat Komit ASN Ber-AKHLAK Tak Hanya Slogan
Dia menyebutkan, salah satu parpol sudah berkoordinasi Partai NasDem sudah menyampaikan akan melakukan pendaftaran Bacaleg 11 Mei mendatang. "Biasanya pengurus parpol akan banyak mendaftarkan calegnya saat hari-hari terakhir nanti yakni pada 14 Mei 2023," ujarnya.
Dari pemantauan Realitas di KPU Paluta sudah menyiapkan tempat untuk menyambut kedatangan Parpol yang akan mendaftarkan bacalegnya, dengan memasang tenda dan kursi-kursi. (ASR)