Tapsel - Realitasonline.id | Meminimalisir peredaran dan penyalahguna narkoba di Kabupaten Tapsel (Tapanuli Selatan), Sat Resnarkoba Polres Tapsel bersama Pemkab Tapsel membentuk kampung bebas narkoba.
Kampung bebas narkoba ini akan menjadi Desa binaan Pemkab Tapsel.
"Pembentukan kampung bebas narkoba ini merupakan wujud sinergitas antara Polres Tapsel dengan pemerintah daerah, ” ujar Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Salomo Segala belum lama ini.
Baca Juga: Soal Proyek Disdik Amburadul, Anggota DPRD DS Enggan Komen
Kasat menjelaskan Polres dan Pemkab Tapsel merencanakan Desa Sihalogo Angkola Barat Tapsel sebagai kampung bebas Narkoba.
Pihaknya juga telah mengunjungi dan berkoordinasi dengan.pihak Desa setempat, guna rencana pembentukan kampung bebas dari narkoba.
Kasat berharap pembentukan kampung bebas Narkoba ini dapat menjadi ujung tombak mencegah masuknya narkotika, sehingga di Desa tersebut tidak ada lagi tindak pidana atau penyalah gunaan narkoba.
Baca Juga: Paskibraka Dikukuhkan, Bupati Simalungun Tekankan Hal Ini Bentuk Tanggungjawab
“Harapannya juga menjadikan Desa tersebut sebagai Desa Binaan Kabupaten Tapsel, " jelas Kasat.
Menurut Kasat, pembentukan kampung bebas Narkoba ini juga sesuai dengan program prioritas Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi. Program tersebut adalah menjadikan Narkoba sebagai musuh bersama.
“ Dengan adanya kekompakan antara penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, harapannya akan meminimalisir peredaran narkotika di suatu daerah,” harap Kasat.
Baca Juga: BPK-RI Periksa Kinerja Simalungun Menurunkan Angka Stunting
Adapun rencana agenda dalam kegiatan pembentukan kampung bebas dari narkoba nanti, kata Kasat, yakni pengukuhan kader Napza, di mana agenda tersebut meliputi, pemberian pembinaan terhadap Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR), kemudian, sinergitas Forum Desa.
Baca Juga: Heboh di Bangsal, Tempat Usaha Jok dan Kaca Hangus Dilahap Si Jago Merah