Binjai - Realitasonline.id| Kepsek SD Negeri 024762 Binjai Timur diduga telah melakukan penipuan data atas nama guru YW ke Dinas Pendidikan Kota Binjai.
Saat hal ini dikonfirmasi pada Jumat (8/9/2023) melalui pesan WhatsApp milik Kepsek SD Negeri 024762 Binjai Timur Warsini, namun pesan konfirmasi belum mendapat jawaban.
Namun saat dihubungi langsung via handphon milik Kepsek (kepala sekolah) Warsini, nomor tersebut pun menjawab.
Baca Juga: Kapolda Sowan ke Rumah Dinas Pj Gubernur Sumut Hassanudin
Kepsek SD Negeri 024762 Binjai Timur, Warsini mengemukakan bahwa atas nama guru YW sudah pindah ke SD Negeri 024762 Binjai Timur.
Namun, saat ditanyakan bahwa guru atas nama YW tersebut masih terdaftar di SD negeri tersebut, Warsini pun tidak dapat menjawabnya.
"Saya lagi sibuk, nanti saya telpon lagi," ucap Warsini.
Sementara pengakuan Operator Binjai Timur Deni mengatakan bahwa guru atas nama YW memang benar masih terdaftar di SD Negeri 024762.
Baca Juga: 6 Personil Polres Padangsidimpuan Dapat Penghargaan Ini Prestasi Mereka!
Guru atas nama YW masih mengajar. Namun, Deni menjelaskan dirinya tidak tahu menahu soal ada atau tidak adanya atas nama guru YW.
"Untuk hal itu sebaiknya ditanyakan langsung saja sama Kepsek SD Negeri di Binjai Timur," jawabnya.
Sementara itu Kepala Seksi (Kasie) guru tenaga kependidikan SD/SMP Dinas Pendidikan Pemko Binjai Rajin Ginting mengatakan Warsini selaku Kepsek SD Negeri 024762 Binjai Timur harus bertanggung jawab.
Baca Juga: Jumat Berkah: Sembako dan Air Bersih Disalurkan Polsek Delitua ke Panti Asuhan Al Wasliyah
"Kepsek SD Negeri 024762 Binjai Timur Warsini harus bertanggung jawab terkait pemalsuan data atas nama guru YW," sebutnya.