sumut

Simak! Ini DIa Beberapa Poin Dikecualikan untuk PPDB Online 2024 di Sumatera Utara

Sabtu, 11 Mei 2024 | 16:43 WIB
Ini 5 Sekolah di Sumatera Utara yang dikecualikan bagi pendaftar PPDB usia maksimal 21 tahun.

 

Realitasonline.id |Ada beberapa poin yang tampil di laman resmi mengenai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Sumut terkait dikecualikan bagi pendaftar untuk "PPDB Online 2024" di Sumatera Utara. 

Sebagaimana dikutip  dari portal PPDB Sumut 2024, yang dimaksud "Dikecualikan" tersebut: 

 Baca Juga: Simak! Ini Dia Persyaratan Khusus PPDB Disdik Prov Sumut untuk Usia 21 Tahun, Warga Asing dan Kaum Difabe

1.  Sekolah tersebut menyelenggarakan pendidikan khusus.

2.  Sekolah yang didaftar menyelenggarakan pendidikan layanan khusus.

3. Sekolah di wilayah kepulauan, pegunungan, dan pedalaman; dan

4. Sekolah tersebut berada di daerah, yang jumlah penduduk usia 21 tahun tadi,  tidak dapat memenuhi daya tampung dalam 1 (satu) rombongan belajar.  

Selain itu, sekolah yang akan dituju kategori siswa berasrama, contoh seperti berikut: 

Baca Juga: Dana BOS di SD Methodist 9 Medan Jadi Sorotan, Uang Proyek Pembangunan Perpustakaan Raib

1. SMA Negeri 1 Plus Matauli Kabupaten Tapanuli Tengah.

2.  SMAN 2 Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan.

3. SMAN 2 Plus Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal.

3.  SMAN 1 Raya Kabupaten Simalungun.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB