sumut

Karena Viral di Medsos, Dua Jukir Ditangkap

Minggu, 11 Mei 2025 | 11:09 WIB
Karena Viral di Medsos Jukir di Tangkap (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline. id - Medan l  Tim 1 Subsatgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 terdiri dari personel Ditreskrimum dan Sabhara Polda Sumut berhasil mengamankan dua jukir (juru parkir) liar meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Salah satu pelaku bahkan sempat viral di media sosial karena terlibat cekcok dengan pengunjung toko akibat aksi pungli.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya premanisme dan pungutan liar yang kerap terjadi di ruang publik.

“Pada Kamis malam, 8 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, Tim mengamankan seorang juru parkir liar bernama Zulfiyan Syah Rozi didepan Toko Bolu Steam Menara, Jalan Panglima Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan Denai. Lokasi tersebut sebelumnya sempat viral karena adanya video pertengkaran antara pengunjung dan juru parkir liar yang meminta uang secara paksa,” ujar Kombes Pol Ferry, Jumat (9/5).

Baca Juga: Sebuah Alfamidi di Surabaya Pakai Speaker untuk Kasih Tahu Pelanggan Jangan Kasih Jukir Liar

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp23.000, karcis parkir, dompet, KTP, dan satu unit handphone.

Tak berhenti di situ, pada Jumat dini hari (9/5) sekitar pukul 00.15 WIB, tim kembali menerima informasi dari warga, terkait keberadaan pelaku lain yang terlibat dalam insiden viral tersebut. Pelaku yang dikenal dengan nama Budiansyah alias Budi Tato akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Jalan Pasar 8 Denai, Kecamatan Medan Denai.

“Penindakan ini menegaskan bahwa Polri tidak akan membiarkan aksi-aksi premanisme mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat. Kedua pelaku telah kami serahkan kepada penyidik Ditreskrimum untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” tegas Kombes Pol Ferry.

Baca Juga: Langsung Dipecat Dishub, Jukir di Bandung Getok Harga Rp150 Ribu

Setelah penindakan, Tim Subsatgas Tindak melanjutkan patroli ke wilayah hukum Polrestabes Medan hingga ke wilayah Polresta Deli Serdang untuk memburu target operasi (TO) lainnya.

Operasi Pekat Toba 2025 terus digelar sebagai langkah konkret Polda Sumut dalam menciptakan situasi kamtibmas yang lebih baik dengan menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti perjudian, narkoba, minuman keras, prostitusi, dan premanisme.

Baca Juga: Fakta Baru Parkir Berlangganan: Jukir Disuruh Jual Stiker Barcode 25 per Hari, Kalau Tidak Mau Akan Diganti

“Kami mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan aksi premanisme atau tindak pidana lainnya di sekitar mereka. Polda Sumut siap menindak tegas segala bentuk gangguan keamanan demi kenyamanan warga,” tutup Kombes Pol Ferry Walintukan.(Ogek Tanjung)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB