sumut

Warga Dijanjikan Umroh Gratis Asalkan Palsukan Data HGU PTPN 2 Deli Serdang, Nyatanya Cuma Dikasih Rp1,5 Juta

Jumat, 12 Mei 2023 | 18:01 WIB
Murachman terdakwa pemalsuan data-data untuk menguasai lahan HGU PTPN 2 Afdeling Penara Kebun Tanjung Garbus (Realitasonline.id/ ZUL)


Seperti dakwaan jaksa, akibat pemalsuan data-data yang dilakukan Murachman itu. PTPN 2 harus menanggung kerugian Rp1,6 triliun. Adapun kasus pemalsuan data untuk pengambilalihan lahan HGU No. 64 milik PTPN 2 Kebun Penara itu seluas 464 hektar. (ZUL)

Halaman:

Tags

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB