Sebab, katanya, Pers memiliki kapasitas dan mengawal dalam meliput serta menyebarkan informasi seluruh kegiatan tahapan pemilu kepada publik melalui media cetak, elektronik maupun media online.
Baca Juga: Usai Jalani Fit and Proper Test, Begini Tanggapan Masyarakat kepada 10 Calon Anggota KPU Labura
"Saya berharap pers dapat bekerja secara profesional, dalam mengawal pemilu yang jurdil serta memberikan infomasi yang yang benar", kata Eka Prasetyo yang juga didampingi anggota Komisioner Fitra Hariadi (KORDIV Hukum Pencegahan partisipasi Masyarakat dan hubungan masyarakat).
Eka Prasetyo juga berharap, media dapat memberikan edukasi yang positif melalui penyajian berita- berita setiap tahapan pemilu, sebab media merupakan salah satu corong dalam proses demokrasi sebutnya. (sd)