Aceh Utara - Realitasonline.id| Manajemen PT PIM (Pupuk Iskandar Muda) melalui press release dari SVP Sekper dan Tata Kelola Maimun menjelaskan sebelum Assosation Pemuda Daerah (APD) melakukan aksi unjuk rasa, PT PIM melalui VP TJSL dan Humas telah melakukan beberapa kali koordinasi dan komunikasi dengan perwakilan APD.
Komunikasi ini untuk menjelaskan pelaksanaan program perusahaan baik rekrutmen tenaga kerja maupun pelaksanaan Program CSR.
Menurutnya, dalam setiap pelaksanaan program perusahaan, PT PIM harus mengikuti prosedur, ketentuan dan undang-undang yang berlaku, serta berpedoman kepada GCG Perusahaan.
Baca Juga: Wakil Bupati Lampung Utara Lepas Keberangkatan Atlet dan Wasit Berprestasi Ikut Seleksi Pra PON 2024
“Kami juga sudah menjelaskan rekrutmen tenaga kerja disesuaikan dengan kebutuhan dan kualifikasi yang diperlukan. Saat ini PT PIM telah mempekerjakan tenaga kerja (organik/non organik) dengan persentase 95 % tenaga kerja dari Aceh dan 5 % dari luar Aceh,” jelasnya.
Pertemuan terakhir dengan APD pada tanggal 14 Agustus 2023 difasilitasi oleh Polsek Dewantara dan Polres Lhokseumawe.
Berdasarkan pertemuan tersebut pihak APD sudah menerima penjelasan dari poin-poin yang telah disampaikan oleh PT PIM.
Baca Juga: Bupati Aceh Selatan Paparkan RDTR Kawasan Wisata Alam Tapaktuan di Kementrian ATR Ini Harapannya!
Pada prinsipnya perusahaan mengedepankan komunikasi dan koordinasi yang baik dalam menampung dan mendengar masukan, saran dan program dari berbagai pihak termasuk dengan Muspika, Kepala Desa, lingkungan, unsur kepemudaan dan stakeholder lainnya dalam rangka pemberdayaan masyarakat dengan tujuan peningkatan ekonomi.
Baca Juga: Polisi Bekuk 2 Pelaku Pembunuhan Seorang Pelajar di Lawe Bekung Aceh Tenggara
Sebagai salah satu anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang produksi pupuk urea dan pupuk NPK, PT PIM selalu mengikuti ketentuan dan aturan serta perundangan yang berlaku. (AS)