Realitasonline. id | Ketentuan-ketentuan yang ada dalam syariat Islam baik untuk laki-laki ataupun perempuan itu pada umumnya sama.
Kemudian, syarat khusus bagi haji perempuan yang sedang haid padahal rangkaiannya belum siap.
Para ulama sepakat bahwa haji hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu.
Banyak kasus di Indonesia mengenai wanita melaksanakan ibadah haji tapi sedang haid berikut syarat khusus yang harus dipenuhi dilansir dari buku tuntunan manasik haji dan umroh.
Baca Juga: Penerapan Metode Small Group Discussion dalam Pembelajaran Keperawatan
1. Harus ditemani dengan mahram
2. Boleh-boleh saja perempuan pergi haji tanpa suami tapi harus yakin untuk terjaga keamanannya.
3. Selama berlangsungnya ibadah haji perempuan dianjurkan untuk menutup auratnya kecuali muka ataupun telapak tangan ketika ihram
4. Pada saat membaca kalimat talbiyah ataupun berdoa tidak boleh terlalu keras suaranya
5. Tidak disunahkannya melakukan tawaf pada putaran pertama sampai ketiga lari-lari
6. Tidak disunnahkan melakukan lari-lari kecil pada saat melintasi lampu hijau di sa'i sampai naik ke bukit Safa dan Marwah.
7. Melakukan potong rambut sepanjang hari dan tidak boleh mencukur rambut ataupun gundul rambutnya.
Artikel Terkait
5 Negara Dengan Kuota Jemaah Haji Terbanyak di dunia, Ada Indonesia
8 Tempat Bersejarah di Makkah yang Bisa Kamu Kunjungi Saat Haji Atau Umrah
Seorang Calhaj Kloter 12 Meninggal Dunia di Asrama Haji Medan
Calhaj Meninggal Dunia Di Asrama Haji Medan Apakah Bisa Digantikan? Ini Penjelasan Kemenag Sumut
Bupati Zahir Lepas Keberangkatan 287 Orang Jemaah Calon Haji Batubara: Ingat, Niat di Sana untuk Ibadah