Hati-hati Pelakor Berserak, Buya Yahya: Lakukan Ini Bagi Istri Agar Suami Tak Pindah Kelain Hati

photo author
Ilham Aga Putra Lubis, Realitas Online
- Senin, 12 Juni 2023 | 10:00 WIB
Gambar ilustrasi suami istri (Realitasonline.id/dok)
Gambar ilustrasi suami istri (Realitasonline.id/dok)

 

Penjelasan Buya Yahya jika terjadi masalah khususnya bagi seorang perempuan yang tidak punya iman lebih baik berzina daripada menikah lagi.

"Itu yang dicarikan hanya dunia, sehingga diizinkannya suaminya melakukan zina serta melarang menikah lagi," jelasnya.

"Ini kan lebih parah kalau lah wanita yang beriman ketika suaminya melakukan yang haram kenapa tidak ditumpangi sakit saya dengan sesuatu yang berfaedah dan mendapatkan pahala yang menumpuk karena bisa menyelamatkan suami dari perbuatan zina dan seterusnya sampai akhirnya bisa dibicarakan diajak ke arah yang baik," tegas Buya Yahya.

 

Baca Juga: Imam Al Ghazali Jelaskan Keistimewaan Meninggal di Tanah Suci, Semua Umat Muslim Menginginkannya

 

Kalaupun suami sudah seperti itu mungkin karena ada masalah pribadinya jika memang menuju yang halal tetapi dikuasai hawa nafsunya maka bisa saja ia memilih wanita yang salah.

"Sehingga, wanita pelakor walaupun bentuknya halal tapi wanita itu adalah wanita yang salah. Ini bukan tentang berat ataupun ringan karena dia sudah memang terjadi musibah ini dapat pahala bagi istri musibah pada Anda karena suami telah melakukan yang haram," ucap Buya Yahya menegaskan.

Lalu Buya Yahya juga menerangkan kalaupun saat suaminya memiliki iman, pastinya dia tidak akan melakukan hal yang mengantarkannya kepada keretakan dalam rumah tangganya.

 

Baca Juga: Feni Rose Mantap Berhijab, Warganet Singgung Gegara Sentilan Anak Kartika Putri: Tante Nggak Pakai Jilbab?

 

"Siapa yang pernah mendapatkan ujian di dunia ini kita pasti memiliki keyakinan di hadapan Allah ujian untuk menghindari sesuatu yang haram maka besar di hadapan Allah," lanjutnya.

Maka dari itu Buya Yahya mengatakan sebaiknya lakukan pembicaraan sebelum terputusnya hubungan atau yang biasa disebut dengan cerai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ilham Aga Putra Lubis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Unggulan Pejabat Kadis Pertanian dan Ketapang Taput

Jumat, 23 Januari 2026 | 11:49 WIB

PTPN1 Regional 1 Sembelih 13 Lembu, 4 Kambing

Minggu, 8 Juni 2025 | 06:46 WIB
X