Seorang Ayah Nekat Curi Mobil Kini Digelandang Polrestabes Medan Ternyata Ini Motifnya!

photo author
- Sabtu, 2 September 2023 | 13:27 WIB
Terduga pelaku pencurian mobil digelandang Polrestabes Medan. (Realitasonline.id/Dokumen Polrestabes)
Terduga pelaku pencurian mobil digelandang Polrestabes Medan. (Realitasonline.id/Dokumen Polrestabes)

Baca Juga: Kenapa Wanita Selalu Mudah Memaafkan, Tapi Tidak Bisa Melakukan Ini? Simak Penjelasan Ustaz Handy Bonny

Pelaku juga melihat kunci mobil tergantung dekat posisi mobil, sehingga pelaku tergiur untuk mencuri mobil Wulling tersebut dan diduga berniat menjual ke penadah.

Kompol Teuku Fathir mengatakan atas tindakan pelaku itu bisa dijerat dengan Pasal 362 dengan ancaman hukuman maksimal penjara 5 tahun. (TM)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X