Bireuen - Realitasonline.id | Polres Bireuen belum juga tangkap tersangka pelaku pembakar Balai Pengajian milik Persyarikatan Muhammadiyah.
Padahal rentang waktunya sudah seratus hari. Namun, Polres Bireuen belum mampu menangkap terduga pelaku pembakar balai pengajian Muhamadiyah di Gampong (Desa) Sangso Samalanga Bireuen Aceh.
Balai pengajian Muhammadiyah dengan konstruksi kayu itu berada di Kecamatan paling barat Kabupaten Bireuen.
Kondisinya hangus dimakan api, diduga karena dibakar pada Selasa subuh 30 Mei 2023 lalu.
Baca Juga: Ratusan Masyarakat di Sergai Pawai Keliling Deklarasikan Perang Lawan Narkoba
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko yang ditanya Realitasonline.id pada acara pertemuan dengan wartawan di salah satu cafe kawasan Kota Bireuen, Kamis (14/9/2023), terkait perkembangan penanganan kasus dugaan pembakaran balai pengajian yang dilaporkan oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Samalanga, Ustaz Yahya Arsyad.
Namun Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko mengatakan belum dapat menyampaikan hasil apa pun.
"Nanti kita buat pertemuan lagi menyangkut masalah ini (pembakaran balai pengajian milik Muhammadiyah) dan akan kami rilis lagi," kata Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko.
Baca Juga: Boy Warongan Apresiasi PKK Siantar Marihat Juara Lomba IVA Test Tingkat Sumut
Disinggung Realitasonline.id bahwa kasus itu sudah lebih 100 hari sehingga telah menimbulkan kesan di masyarakat kalau Polres Bireuen tidak serius mengungkap kasus pembakaran balai pengajian itu.
Kasus lainnya juga yang pernah dilaporkan pengurus Muhammadiyah Samalanga sejak tahun 2017. Lagi-lagi mantan Kapolres Simeulu ini tidak memberikan berkomentar banyak.
Meskipun pada malam pisah sambut Kapolres Bireuen itu di Meuligoe Bireuen telah mengatakan salah satu PR baginya adalah menyelesaikan kasus Sangso Samalanga.
Baca Juga: Warga Desa Simempar Sesalkan Polresta Deli Serdang