Menurut pengakuan pelaku, perbuatan cabul itu terus berlanjut. Pada Sabtu 28 Januari 2023, pelaku sempat mengontrak kos-kosan dan tinggal bersama dengan korban di Indrapura Kabupaten Batubara.
Baca Juga: Dihadapan Junimart Girsang, Bobby Nasution Nyatakan Siap Sukseskan Pemilu 2024
Berselang dua hari kemudian pelaku membawa korban ke daerah Kota Kisaran untuk menginap. "Selama di penginapan pelaku terus berbuat cabul terhadap korban," sebut AKP Agus.
Selanjutnya pelaku terus menjalin hubungan dengan membawa korban berpindah-pindah tempat sampai pada Rabu 5 Seprember 2023 personel Polres Tebing Tinggi mendatangi orang tua korban yang sempat mengunggah video di TikTok untuk meminta agar anaknya segera ditemukan.
"Mendengar kabar viral tersebut, pada tanggal 09 September 2023 pelaku berniat akan membawa korban ke Jakarta dan langsung memesan tiket bus Sempati Star," papar AKP Agus Arianto.
Namun rencana pelaku akhirnya berhasil digagalkan personel Satreskrim Polres Tebing Tinggi yang telah mengetahui jejak pelaku hingga pelaku dan korban berhasil diamankan
Saat ini pelaku MAA telah ditahan di sel tahanan Polres Tebing Tinggi, sementara korban telah dipulangkan ke rumah orang tuanya.
"Kami dari Polres Tebing Tinggi mengucapkan terimakasih atas segala dukungan dan bantuan informasi dari masyarakat hingga kasus ini berhasil diusut tuntas," ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi. (JS)