Kasat menambahkan, setelah dilakukan penangkapan tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
" Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mencari pelaku lainnya, terkait dari mana tersangka memperoleh narkoba sabu tersebut, " terangnya.
Sehubungan dengan penangkapan tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Jasama H. Sidabutar, SH menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.
Baca Juga: BRI Liga 1 PSIS Semarang Berhasil Kalahkan PSM Makassar 2-1
“ Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi terkait adanya dugaan transaksi narkotika, ” katanya.
Kasat juga menegaskan bahwa pihaknya tiak akan segan-segan untuk menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
“Jangan pernah mencoba untuk terlibat dalam bisnis haram ini, kami akan memastikan bahwa hukuman yang setimpal akan diberikan kepada para pelaku, ” tegasnya.(RI)