Polda Sumut Musnahkan Sabu 38.53 Kg, 193 Ekstasi dan 205 Gram Ganja

photo author
- Kamis, 25 April 2024 | 16:49 WIB
Kasubdit II Dit Narkoba Polda Sumut, AKBP Bakhtiar Marpaung menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan
Kasubdit II Dit Narkoba Polda Sumut, AKBP Bakhtiar Marpaung menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan

Kasubdit II Dit Narkoba Polda Sumut, AKBP Bakhtiar Marpaung menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X