Apesnya Anak ini Ditangkap Polisi saat Tawuran Puluhan Geng Motor Bersajam di Medan

photo author
- Senin, 13 Mei 2024 | 09:55 WIB
Polsek Delitua menangkap pelaku tawuran DK (19) warga Jalan Karya Bakti Kelurahsn Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia Kota Medan.
Polsek Delitua menangkap pelaku tawuran DK (19) warga Jalan Karya Bakti Kelurahsn Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia Kota Medan.

Realitasonline.id - Medan | Puluhan geng motor dengan membawa senjata tajam (sajam) berkeliaran di Underpass Titi Kuning, Jalan BZ Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Kamis (9/5/2024) sekira pukul 01.00 WIB membuat resah pengguna jalan.

Geng motor yang didominasi para remaja ini berkonvoi di jalanan sambil mengacungkan berbagai jenis senjata tajam.


Mendapat informasi adanya kelompok geng motor yang telah tawuran dengan warga, Polsek Delitua bergegas mendatangi lokasi.

 

Baca Juga: Pendaftaran Sudah Berakhir, KPU Sebut Calon Wali Kota Padangsidimpuan Perseorangan di Pilkada 2024 Nihil

 

Saat polisi datang ke lokasi, kelompok geng motor tersebut langsung berhamburan tancap gas melarikan diri.

Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma yang mendatangi lokasi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya puluhan geng motor bersajam yang membuat resah di wilayah hukumnya.

Dedy mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi dari Polsek Medan Kota bahwa ada kelompok geng motor telah tawuran dengan warga di Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota. Selanjutnya polisi melakukan pengejaran yang membuat kelompok itu kocar kacir melarikan diri ke arah Jalan AH. Nasution (wilkum Polsek Delitua).

 

Baca Juga: Cabdis Pendidikan Wilayah IX Sumut Gelar Lomba Kompetensi Siswa di Taput

 

"Kita yang saat itu sedang melaksanakan patroli di Jalan Karya Wisata kemudian bergerak ke Jalan AH Nasution. Nah, dari arah berlawan kita lihat sekitar 25 sepeda motor melintas dengan kencang ke arah Underpass Titi Kuning dengan membawa senjata tajam," kata Dedy, Minggu (12/5/2024) malam.

Polsek Medan Kota yang menginformasikan dengan Polsek Delitua melalui HT, kemudian Personil Polsek Delitua melakukan pencegatan dan pengejaran terhadap penjahat kawanan Genk motor yang meresahkan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X