Tepat di simpang Jalan Karya Jaya, geng motor itu dihadang oleh petugas unit Reskrim Polsek Medan Kota lalu melarikan diri sambil berpencar ke arah underpass dan ke Jalan BZ. Hamid.
"Sekitar 100 meter sebelum Perguruan Harapan Mandiri, Polisi berhasil mengamankan 1 pelaku DK (19) warga Jalan Karya Bakti Keluragan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia Kota Medan," kata Dedi.
Baca Juga: Warga Abdya di Jakarta Apresiasi Kinerja Pj Bupati Darmansah Karena Kondisi Politik Kondusif
Darinya Polisi mengamankan barang bukti senjata tajam. Namun 2 pelaku lainnya berinisial T dan R yang sudah teridentifikasi dengan berboncengan melarikan diri ke arah SM Radja.
Dari pelaku Dedem Kurniawan polisi mengamankan sebilah samurai dengan panjang 87 cm, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor.
"Polisi akan bertindak tegas terhadap kelompok genk motor, sekalipun mereka dibawah umur ada proses hukum yang mengaturnya," pungkasnya. (TM)