Baca Juga: Diduga Arus Pendek, Dua Unit Rumah di Desa Sibalanga Adian Koting Taput Hangus Terbakar
Poltak berharap para pelaku yaitu preman suruhan ini serta yang diduga mafia tanah segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Semua sama di hadapan hukum, siapa pun dia dan sehebat apa pun dia. Kami minta Polda Sumut agar menangkap para pelaku sehingga dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tandasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonformasi, Minggu (19/5/2024) mengatakan akan memproses laporan tersebut.
"Setiap laporan atau pengaduan tentu polisi menindaklanjuti, kita tunggu prosesnya," pungkasnya. (TM)