Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Maling Minyak dari Pipa Milik Pertamina, Tersangka Akui Terima Upah Antar Ilegal Tapping hingga Rp500 Ribu

photo author
- Kamis, 20 Juni 2024 | 17:24 WIB
Seorang pria, tersangka penadah BBM curian milik Pertamina, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, setelah ditangkap, Kamis (20/6/2024).
Seorang pria, tersangka penadah BBM curian milik Pertamina, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, setelah ditangkap, Kamis (20/6/2024).

 

Baca Juga: Bupati Asahan Berharap SMSI Dapat Bangun Komunikasi dan Informasikan Pembangunan Daerah

Selain itu Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas tindak kejahatan seperti ini, yang tidak hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga membahayakan keselamatan umum.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan menangkap semua pihak yang terlibat dalam jaringan illegal tapping dan penadahan minyak curian," tutupnya. (AH/TM)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X