Motornya Lagi Mogok di Jalan, Kedua Pemuda ini Malah Ditangkap Polres Tapanuli Utara, Ternyata Sebabnya BiKIN Jengkel

photo author
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 14:31 WIB
Kedua pria pengguna narkoba jenis sabu saat mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Realitasonline.id/ AS)
Kedua pria pengguna narkoba jenis sabu saat mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Realitasonline.id/ AS)

Petugas pun mengejar ST namun sempat melarikan diri hingga akhirnya keduanya tersangka pun di boyong ke Polres Taput untuk diperiksa dan pengembangan.

"ST yang status buron pun lagi dilidik keberadaaan untuk bisa diamankan," ungkap Baringbing.

 

Baca Juga: Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia Sumut Targetkan Nomor Kata Raih Medali di PON 2024

Dari tangan keduanya polisi pun berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,14 gr, 1 unit handphone Android merk Vivo warna biru dan 1 unit sepeda motor CB 100 tanpa nopol.

"Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polres dan akan dijerat melanggar pasal 127 ayat 1 huruf a dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya. (AS)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X