Selama sebulan terakhir, Polres Batu Bara telah menyita 1011 gram sabu, 21 kilogram ganja, dan 3,86 gram ekstasi.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Taufik menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung dan akan terus mengungkap jaringan-jaringan narkotika yang ada.
"Penangkapan ini merupakan langkah awal dalam upaya kami untuk membersihkan Kabupaten Batu Bara dari peredaran narkoba. Kami akan terus memantau dan mengejar semua pelaku yang terlibat," kata Kapolres.
Baca Juga: Presiden Jokowi Dikabarkan Datang Lagi ke Langkat, Pj Bupati Faisal Hasrimy Beres-Beres
Kapolres Taufik juga menegaskan pentingnya dukungan masyarakat dalam pemberantasan narkoba.
"Kami mengajak masyarakat Batu Bara untuk berani melawan peredaran narkoba. Jangan biarkan siapapun menghalangi tugas kami. Kami akan memproses secara hukum setiap tindakan yang menghambat upaya kami," tambahnya.
Barang bukti yang disita dari kedua kasus tersebut meliputi tas sandang, handphone, kartu ATM, serta sepeda motor dari kasus sabu, dan koper, handphone, serta kartu ATM dari kasus ganja.
Pihak kepolisian akan melanjutkan pengembangan penyidikan dan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menindaklanjuti jaringan narkotika di wilayah Batu Bara maupun di luar daerah tersebut. Kapolres Taufik menekankan komitmen Polres Batu Bara untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika. (GS)