Menghubungi Karyawan di Luar Jam Kerja Bisa Kena Denda Rp1 M di Australia

photo author
Zufarnesia, Realitas Online
- Sabtu, 31 Agustus 2024 | 21:30 WIB
Cara Membuat Surat Lamaran Kerja Bahasa Inggris, Ada Beberapa Unsur yang Wajib Kamu Pelajari Terlebih Dulu
Cara Membuat Surat Lamaran Kerja Bahasa Inggris, Ada Beberapa Unsur yang Wajib Kamu Pelajari Terlebih Dulu

Realitasonline.id | Baru-baru ini, Australia mengeluarkan peraturan baru yang cukup menarik perhatian banyak orang, terutama para pekerja.

Pada Senin (26/8), pemerintah Australia mulai menerapkan Undang-Undang yang memberikan hak kepada karyawan untuk menolak kontak dari atasan di luar jam kerja

Peraturan baru ini adalah langkah besar yang diharapkan dapat mengubah cara orang bekerja dan beristirahat. 

Peraturan pekerjaan ini sebenarnya sudah disahkan pada Februari lalu, tetapi baru mulai berlaku sekarang.

Dengan adanya Undang-Undang ini, pekerja di Australia tidak perlu lagi merasa tertekan untuk menjawab telepon atau email dari atasan mereka setelah jam kerja berakhir.

Baca Juga: Yuk Cari Tahu Ini Dia Negative Self Talk yang Bisa Berdampak Buruk Pada Hidup Kamu dan Cara Mengatasinya

Tentu saja hal ini menjadi kabar baik bagi banyak orang yang sering merasa terjebak dalam pekerjaan bahkan saat mereka seharusnya bersantai. 

Menteri Ketenagakerjaan dan Hubungan Kerja Australia, Murray Watt, menjelaskan bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengembalikan keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi.

"Yang kami minta masyarakat lakukan adalah sedikit menghormati kehidupan pribadi dan mengakui bahwa mereka tidak dibayar di luar jam kerja untuk menjawab telepon," ungkap Watt kepada Sky News. 

Pernyataan ini menunjukkan betapa pentingnya bagi pekerja untuk memiliki waktu istirahat yang layak. Namun, meskipun pekerja dilindungi oleh Undang-Undang ini, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan. 

Pengusaha masih diperbolehkan untuk menghubungi karyawan dalam keadaan darurat atau untuk pekerjaan yang jadwalnya tidak teratur. 

Baca Juga: Mari Self Care! Kenali Ini Dia 6 Musuh yang Selalu Merebut Kedamaian Hidupmu

Namun, karyawan memiliki hak untuk menolak jika mereka merasa kontak tersebut tidak wajar. Jika terjadi perselisihan, mereka dapat mengadu kepada Fair Work Commission (FWC), lembaga yang mengatur hubungan antara pengusaha dan pekerja.

FWC akan menilai apakah kontak tersebut wajar atau tidak berdasarkan beberapa faktor, termasuk peran karyawan, keadaan pribadi, dan metode kontak yang digunakan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X