Realitasonline.id-Rembang | Pelaku Pengeroyokan yang terjadi di Desa Sarang, Kabupaten Rembang akirnya di bekuk Sat Reskrim Polres Rembang di Madura.
Kapolres Rembang AKBP Suryadi melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Heri Dwi Utomo, S.H.,M.H. mengelar presrilis di depan kantor Sat Reskrim Polres Rembang, Kamis, 26/09/1014.
Siang ini Sat Reskrim Polres Rembang menunjukkan 4 orang tersangka pelaku pengeroyokan yang terjadi di Desa Gunungmulyo Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang.
Baca Juga: Hari Terakhir The Girl Market Bandung, Mulai Dari Belajar Sampai Galau Bareng
Keempatnya berinisial FH (23), ZA (20), FF (26) dan MD (18), semuanya adalah warga Desa Gunungmulyo Kecamatan Sarang. 1 tersangka lain tidak diikutkan dalam release kasus, karena masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Dr. Heri Dwi Utomo, S.H.,M.H. menjelaskan selain 5 orang tersangka, sebenarnya ada 4 pelaku lain yang diduga ikut terlibat, namun masih buron.
“ 1 orang sudah kita kantongi identitasnya dan 3 lainnya belum,” ungkap Kasat Reskrim.
Baca Juga: Pjs Bupati Harapkan Dukungan dan Kerjasama OPD Selama Bertugas di Kabupaten Asahan
AKP Heri menceritakan awal mula peristiwa itu terjadi, ketika korban baru saja pulang melihat karnaval dari Desa Jambangan Kecamatan Sarang.
Korban bermaksud akan pulang, kebetulan melintasi jalan Desa Gunungmulyo Kecamatan Sarang. Ia terpaksa berhenti, karena ada rombongan karnaval akan melintas.
Pelaku yang merupakan peserta karnaval mengeroyok korban, diduga sebelumnya sudah pernah punya masalah. Korban menderita luka-luka di bagian wajah.
Baca Juga: Kunjungi KPU dan Bawaslu, Pjs Bupati Asahan : Tahapan Pilkada Telah Berjalan Sesuai Aturan
“ Jadi motif pengeroyokan karena dendam, mereka pakai tangan kosong, memukuli korban. Dengan adanya tindakan hukum, semoga masyarakat kedepan tidak mudah main hakim sendiri, ya buat pembelajaran lah,” imbuhnya.