Berulang Kali Diamankan Petugas Kasus Sabu, RW Kini Diringkus Satres Narkoba Polres Langkat

photo author
- Sabtu, 1 Maret 2025 | 22:33 WIB
Pelaku RW kasus narkoba saat di amankan Satres narkoba Polres Langkat  (Realitasonline.id/MA)
Pelaku RW kasus narkoba saat di amankan Satres narkoba Polres Langkat (Realitasonline.id/MA)


Realitasonline.id - Langkat | Pria paruh baya RW warga Kecamatan Pangkalan Susu seolah tidak pernah jera merasakan pengabnya di dalam penjara, Residivis kasus narkoba ini kembali nekat mengedarkan narkotika jenis sabu dan berhasil diciduk lagi oleh Sat Res Nakoba Polres Langkat.

Informasi yang disampaikan Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKP Rudy Saputra SH MH menjelaskan, RW berhasil ditangkap baru baru ini di Desa Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4,30 gram, 1 bal plastik klip bening kosong, 1 buah plastik bening kosong, 1 buah sekop dari pipet plastik, 1 lembar tisu, dan 1 bungkus kotak rokok Gudang Garam kosong.

Baca Juga: 3 Burononan Kasus Narkoba 117 Kilogram Masuk DPO Polda Sumut

“Benar. tersangka ini merupakan seorang residivis kasus narkoba juga. Intinya, kami akan terus berupaya semaksimal mungkin terus memerangi peredaran narkoba.

Jadi, masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari barang haram ini,” ujarnya.(MA)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X