Kasus Narkoba Terbongkar, Polda Sumut Tangkap 164 Tersangka dalam Sepekan

photo author
- Selasa, 18 Maret 2025 | 10:11 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto didampingi Plt Kabid Humas Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem saat memaparkan hasil tangkapan Ditnarkoba Polda Sumut. (Realitasonline.id/Humas Polda Sumut)
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto didampingi Plt Kabid Humas Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem saat memaparkan hasil tangkapan Ditnarkoba Polda Sumut. (Realitasonline.id/Humas Polda Sumut)

Realitasonline.id - Medan | Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama jajaran ungkap 132 kasus tindak pidana narkotika selama sepekan, mulai tanggal 10 hingga 17 Maret 2025.

Dari pengungkapan ini sebanyak 164 tersangka diamankan, yang terdiri dari 33 pemakai dan 131 orang yang tergabung dalam jaringan peredaran Narkoba.

Dalam pengungkapan kasus Narkoba tersebut, petugas menyita berbagai barang bukti Narkotika, antara lain sabu seberat 33,82 kilogram, ganja seberat 1 kilogram, kokain seberat 7 gram, pil ekstasi sebanyak 18.446 butir, dan obat excimer sebanyak 90 butir.

Baca Juga: Aksi Cepat Polisi, Pengedaran 8,8 Kg Ganja di Padangsidimpuan di Gagalkan

Selain Narkotika, sejumlah barang bukti lainnya turut disita berupa 12 unit sepeda motor, 2 unit mobil, uang tunai sebesar Rp16.627.000, 57 unit telepon seluler atau tablet, 23 timbangan digital, dan 12 alat hisap sabu (bong).

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Plt Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara tanpa kompromi.

“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan Narkoba dengan intensif dan tegas. Pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata dari kerja keras Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran dalam menjaga masyarakat dari bahaya narkotika," tegas Kombes Pol Yudhi.

Baca Juga: Kasus Perampokan Mengaku Polisi di Medan Bermodus Menuduh Korban Begal

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu pemberantasan narkoba di wilayah ini,” tegas Yudhi lagi, Senin (17/3/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak dalam mengungkap jaringan-jaringan narkotika, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga: Oknum Polisi Terlibat Pemerasan, Polres Tapsel: Kita Serahkan ke Propam

“Kami tidak akan berhenti. Semua pelaku yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Pengungkapan besar ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika dan semakin mempersempit ruang gerak jaringan pengedar di wilayah Sumatera Utara. (Ogek Tanjung)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X