Rekonstruksi Penganiayaan Berujung Maut di Samosir, Pelaku Perankan Adegan Penusukan

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Kamis, 20 Maret 2025 | 15:11 WIB
 Rekronstruksi pembunuhan di Samosir. (Realitasonline.id/Dok)
Rekronstruksi pembunuhan di Samosir. (Realitasonline.id/Dok)

Baca Juga: Intel Kodim dan Korem 022/PT di Bilah Hulu Tangkap Pelaku Bawa 1 Kg Sabu, Diduga dari Jaringan Internasional

Pada adegan ketujuh hingga kesepuluh, korban terus melontarkan kata-kata kasar kepada tersangka DS.

Puncaknya, korban mencoba menyerang tersangka dengan pasir dan batu, namun dihalangi oleh teman-temannya.

Setelah situasi sempat reda, tersangka DS secara diam-diam mengambil sebilah pisau sepanjang 30 cm dari warung tuak dan menuju ke arah korban.

Adegan kesebelas memperlihatkan momen penikaman yang dilakukan oleh tersangka DS terhadap korban RTS.

Dalam kondisi berhadapan, DS langsung menikam dada korban dengan pisau, yang menyebabkan korban terjatuh sebelum akhirnya bangkit dan berlari menuju rumahnya dalam keadaan terluka parah.

Pada adegan selanjutnya, korban yang bersimbah darah akhirnya tiba di rumah seorang saksi, AJS.

Baca Juga: 3 Personel Polisi Tewas saat Gerebek Judi Sabung Ayam, Polres Madina Salat Gaib

Korban sempat meminta pertolongan kepada ibunya, namun nyawanya tidak tertolong.

Polisi menerima laporan dari kepala desa setempat dan segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Hingga pukul 12.30 WIB, rekonstruksi berjalan dengan aman dan lancar. Brigpol Gunawan Situmorang, Plt Kasi Humas Polres Samosir, menyatakan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memberikan gambaran nyata kepada pihak Kejaksaan dalam melengkapi berkas perkara sebelum diajukan ke persidangan.

"Semoga rekonstruksi ini dapat membantu memperjelas duduk perkara dan menjadi bahan bagi pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Kasus ini kini memasuki tahap penyelesaian berkas dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Samosir untuk proses peradilan selanjutnya. (Nas)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X