Unit Intel Kodim 0212/Tapsel Kembali Ungkap Peredaran Narkoba di Angkola Muaratais

photo author
Mery Ismail, Realitas Online
- Senin, 28 Juli 2025 | 17:00 WIB
Tim unit Intel Kodim 0212/Tapsel, mengamankan pelaku terduga pengedar narkoba di Desa Sipangko, Kecamatan Angkola Muaratais,   (Realitasonline.id/ Riswandy)
Tim unit Intel Kodim 0212/Tapsel, mengamankan pelaku terduga pengedar narkoba di Desa Sipangko, Kecamatan Angkola Muaratais, (Realitasonline.id/ Riswandy)

Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Tim unit Intel Kodim 0212/Tapsel kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi dan  mengungkap peredaran narkoba di Desa Sipangko, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapsel, Senin dini hari  (28/7/2025).

Dari pengungkapan tersebut prajurit TNI mengamankan seorang terduga pengedar, berinisial MHL (36), warga Desa Sipangko, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapsel dan menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 3,40 gram, satu unit timbangan digital, 3 unit handphone, uang tunai sebesar Rp3.339.000, serta sejumlah plastik transparan ukuran kecil yang diduga digunakan untuk membungkus sabu.

Informasi dihimpun dari Makodim 0212/Tapsel, penggrebekan dilakukan setelah tim Unit Intel Kodim 0212/Tapsel, menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah atas aktivitas transaksi narkoba yang marak di daerah tersebut.

Baca Juga: SIPUHH Stop, Penebangan dan Peredaran Kayu di Sisoding Parmonangan Semakin Menggila

Mendapatkan informasi tersebut, Dandim 0212/Tapsel Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, langsung memerintahkan Danunit Intel, Letda Inf Zulbaili, untuk menurunkan Tim Khusus Unit Intel ke lokasi guna melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku berikut sejumlah barang bukti dan memboyong pelaku ke Makodim.0212/Tapsrl.untuk dilakukan pemeriksaan, sebelum diserahkan ke Polres Tapsel.untuk dilakukan pemyidikan.

Dandim 0212/Tapsel Letkol Arm Delli Yudha menyatakan, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Kodim 0212/Tapsel dalam memberantas narkoba di wilayah Tapsel dan sekitarnya. " Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya serta elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban dari ancaman narkoba, ” ujarnya.

Baca Juga: Babinsa 0212 08 Barumun Ungkap Peredaran Uang Palsu di Padang Lawas, Berawal dari Pembelian Nasi Bungkus

Dandim juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah Teritorial Kodim 0212/Tapsel. " Langkah ini merupakan bentuk nyata untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba serta menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat dan bersih, " Letkol Delli

Dandim menegaskan, Operasi ini menjadi bukti nyata sinergitas antara aparat dan masyarakat dalam menjaga daerah dari peredaran narkoba, sekaligus memperkuat komitmen TNI dalam mendukung program pemberantasan narkoba di Indonesia.

Baca Juga: Ungkap 414 Kasus Narkoba, Polda Sumut Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Dari Peredaran Gelap Narkotikay

" Untuk tahap selanjutnya, setelah pelaku menjalani pemeriksaan awal di Makodim 0212/Tapsel, pelaku beserta barang bukti akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, " ucapnya. (RI)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X