Deli Serdang - Realitasonline.id | Sat Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil amankan 6 kg Ganja kering siap edar dan setelah menggagalkan pengiriman ganja tersebut, sekaligus mengamankan Suh alias H (28), warga Simpang Lubuk Tanjung Batu Barat Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun.
Panggagalan tersebut dilakukan di dalam Bus PT. RAPI yang akan berangkat menuju Pekanbaru, Sabtu kemarin (08/04/2023).
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain Saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023) membenarkan adanya penangkapan terhadap Suh alias H sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polresta Deli Serdang. Pelakunya dipersangkakan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) dari UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya.
Baca Juga: Polsek Tanjung Pura Gagalkan 105 Bal Ganja Kering Siap Edar, 2 Kurir Diamankan
Keberhasilan petugas menggagalkan pengiriman ganja tersebut, berkat informasi dari masyarakat terkait peredaran gelap narkoba antar provinsi dari aceh yang akan melintas di terminal Lubuk Pakam Deli Serdang dan tujuan akhir Pekanbaru.
Dari informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan pada Sabtu 08 April 2023 sekira pukul 12.00 wib, tim mengetahui bahwa seorang laki-laki yang dicurigai membawa narkotika jenis ganja, sedang berada di dalam Bus PT. RAPI.
Baca Juga: Komunitas 'Anak Punk' Nekad Bawa Ganja 13 Bal Ditangkap
Kemudian tim melakukan pengintaian terhadap bus tersebut, hingga pukul 15.00 wib Bus PT. RAPI tersebut sampai di loket PT. RAPI jalan sisingamangaraja Kecamatan Medan Amplas kota Medan .
Tanpa basa basi tim langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki, sedang berada didalam Bus PT. RAPI tersebut dan dilakukan interogasi terhadap laki-laki mengaku bernama Suh alias H.
Baca Juga: Barak Sabu Tanjung Pamah Digrebek Polrestabes Medan, Seorang Pria Ditangkap
Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaannya dan ditemukan 1 buah Tas Ransel berisi 3 bungkus Narkotika jenis Ganja yang terbungkus Lakban dengan berat bruto 6000 gram dibawa Suh. Selanjutnya pelaku di boyong ke Polresta Deli Serdang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.(zul)