Bawa Daun Ganja 2 Kilogram, 2 Warga Kabupaten Madina Ditangkap Polres Tapsel, Begini Modusnya

photo author
- Sabtu, 17 Juni 2023 | 19:44 WIB
Dua tersangka warga Desa Sihepeng Kecamatan Siabu, Kabupaten Madina, yang ditangkap Polres Tapsel saat membawa daun ganja.  (Realitasonline.id/ RI)
Dua tersangka warga Desa Sihepeng Kecamatan Siabu, Kabupaten Madina, yang ditangkap Polres Tapsel saat membawa daun ganja. (Realitasonline.id/ RI)

Baca Juga: Jelang Idul Adha 1444 Hijriah Segini Harga Hewan Qurban yang Dirilis Baznas

Selain barang bukti narkotika jenis ganja, petugas juga mengamankan sepeda motor milik MKA berikut sebuah gunting dan satu unit Handphone warna hitam yang juga milik MKA.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas membawa kedua tersangka dan seluruh barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna dilakukan penyidikan,” pungkas Kasat. (RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X