Jangan Sampai Salah, Ini Lima Jenis Perbedaan Surat Suara Jelang Pemilu 2024

photo author
Ilham Aga Putra Lubis, Realitas Online
- Rabu, 5 Juli 2023 | 07:30 WIB
Gambar ilustrasi kotak suara. (Realitasonline.id/dok)
Gambar ilustrasi kotak suara. (Realitasonline.id/dok)

Pada nomor urut 17 dan 18 dua partai politik tersebut berada di kolom ketiga dan keempat bukan urutan dari kolom paling kiri.

Demikian, desainnya sudah disetujui oleh 9 fraksi di DPR.

Cara Cek Apakah Sudah Memiliki Hak Pilih di Pemilu 2024.

Baca Juga: Moms Wajib Tahu, 3 Ide Kreatif Permainan Seru untuk Melatih Gerak Anak

1. Kunjungi lama resmi KPU atau klik tautan infopemilu.kpu.go.id

2. Pilih cek DPT online

3. Setelah itu, kamu akan mendapati laman cekdptonline.kpu.go.id

4. Untuk pencarian data pemilih, Anda bisa memasukkan informasi yang diminta seperti Kabupaten ataupun kota sesuai dengan KTP, nomor induk dengan dianjurkan 16 digit, serta nama lengkap dan tanggal lahir

5. Ketika data sudah terisi dengan benar, maka klik 'pencarian'

6. Jika sudah terdaftar nama Anda, akan muncul bersamaan dengan TPU berdasarkan data yang dimasukkan

7. Apabila data belum terdaftar, maka akan ada peringatan bahwa data yang Anda masukkan belum terdaftar atau keliru. (MIF)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Aga Putra Lubis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X