Selain itu, dalam jaksa tak mampu membuktikan AH melakukan penganiayaan berat, sehingga kita minta agar AH dibebaskan.
"Jaksa mengakui tidak bisa membuktikan penganiayaan berat, maka pasal penganiayaan berat tidak terbukti. Kita meminta agar AH diputus bebas," katanya. (ap)