Medan - Realitasonline.id | Momen yang tidak disangka-sangka seorang ibu yang putranya dianiaya melakukan hal ini terhadap terdakwa saat bertemu di PN (Pengadilan Negeri) Medan, beberapa hari lalu.
Usai sidang kasus penganiayaan dilakukan terdakwa A Hsb anak seorang AKBP Ach, Elvi ibu korban Ken Admiral setelah bersaksi untuk putranya, bertemu dengan terdakwa, di ruang tunggu Pengadilan Negeri Medan.
Elvi sempat terharu meneteskan air matanya usai memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Medan. Kepada media, Elvi dan suaminya Zulkifli (ayah korban), tidak menuntut banyak terhadap kasus penganiayaan putranya, tapi menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan.
Baca Juga: Pencurian di Taput Kini Merambah ke Gereja, Alat Musik Disikat Maling
"Kita serahkan kepada pengadilan. Mana yang benar, ya benar, mana yang salah ya salah. Itu saja kalau harapan ibu," kata Elvi dengan menangis.
Elvi mengaku tidak memiliki maksud tertentu atau menyusahkan terdakwa A Hsb atas kasus penganiayaan terhadap putranya. Tapi dengan adanya pengadilan ini, semata-mata hanya sebagai pembelajaran bagi semua orang.
"Nggak ada maksud ibu mau susahkan Adit, nggak ada. Cuma biarlah jadi pembelajaran untuk yang lain-lain. Kita yakin hakim mampu menegakkan keadilan," ungkapnya sambil menangis.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PUTR, Kejari Siantar Tahan PBB Tersangka Baru
Tangisan Elvi semakin tak terbendung, secara tiba-tiba terdakwa anak AKBP Ach dalam tangan diborgol mendatangi dan langsung memeluk Elvi sembari meminta maaf, saat Elvi dan suaminya Zulkifli (ayah korban) diwawancarai awak media.
"Sabar ya, Nak," kata Elvi kepada terdakwa minta maaf kepada Elvi dan permisi kepada Elvi untuk meminta maaf kepada Zulkifli sedang diwawancarai awak media. "Minta maaf ke Bapak (boleh)?," tanya terdakwa kepada Elvi.
Melihat Zulkifli masih menjawab pertanyaan awak media, Elvi mengatakan tidak perlu, Lalu dirinya kembali menguatkan terdakwa sambil mengelus badan dan kepala terdakwa.
"Nggak usah. Nggak apa-apa. Sabar-sabar, ya," kata Elvi sembari meneteskan air mata.
Baca Juga: Tak Senang dengan Segala Tudingan, Panji Gumilang Gugat Mahfud MD Senilai Rp 5 Triliun, Benarkah?
Kemudian terdakwa berpamitan dan ingin menyalami Elvi dan Zulkifli. Elvi pun memanggil suaminya dengan mengatakan terdakwa hendak pamit. "Pak, lihat," kata Elvi.