Kepada petugas, sebut Maria, tersangka ARH mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah menjual sepeda motor milik korban kepada penadah di daerah Palas dan diamankan petugas pada hari Senin dan Selasa (14-15/8/2023).
“ Kedua penadah kami amankan atas dugaan tindak pidana turut serta dalam melakukan pertolongan jahat atau penadahan terkait pencurian dan selain mengamankan kedua pelaku penadah, kami juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban berikut STNK dan BPKB, " terang Kasat.
Pada kesempatan itu Kasat Reskrim meminta masyarakat waspada saat meninggalkan kendaraan bermotornya. Sebab, jika diletakkan atau ditinggal tanpa pengaman ganda, sangat mudah dibobol ataupun dicuri pelaku.
Dia melanjutkan, modus pencurian saat ini kian beragam. Apalagi dalam melakukan aksinya, para pelaku punya berbagai siasat agar aksinya tidak dicurigai. Misalnya saja seperti berpura-pura duduk atau singgah dengan mengincar kendaraan yang ingin dicuri dan ketika sepi, para pencurri mulai beraksi.
" Kami minta warga selalu waspada, karena kejahatan satu ini (curanmor, Red) bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Jadi Pastikan gunakan kunci ganda saat parkir dan di tempat aman, ” ucapnya. (RI)