kriminal

Tangkap 4 Orang Sat Narkoba Polres Asahan Amankan 2 Kg Sabu

Rabu, 28 Agustus 2024 | 20:24 WIB
Kapolres Asahan saat mekonfirmasi salah satu tersangka pembawa sabu (Realitasonline.id/HS)


Realitasonline.id - Asahan | Sat Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap dua jenis sabu dengan menangkap empat orang pelaku kasus narkotika dengan barang bukti dari dua orang dengan barang bukti masing masing 1 kg

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi didampingi oleh Forkompinda Asahan dan Kasat Narkoba saat jumpa pers di Mapolres Asahan, Rabu (28/8/2024).

Kapolres Asahan menyebutkan, kasus pertama melibatkan pelaku yakni MP (33) warga Dusun IX Desa Silo Lama, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan dan DSS (20) warga yang sama, ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tanjungbalai, Senin (12/8/2024) .

Baca Juga: Kelakuan Masih Bermain Barang Haram, Pria Paruh Baya ini Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

Kasus lainnya melibatkan AH (25) warga Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai dan HAS (30) warga Kecamatan Tanjungbalai Utara, ditangkap di Kelurahan Boting Kuala Kapuas, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Kamis (22/8/2024).

AKBP Afdhal menyebutkan, penangkapan berawal dari adanya informasi dari orang yang layak dipercaya bahwa ada seorang laki-laki berinisial MP akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di TKP, Senin malam (12/8/2024).

" Tim kita melakukan penyelidikan di areal TKP tepatnya di salah satu losmen. Disaat itu, dilakukan penggerebekan dan berhasil menangkap MP," terangnya.

Baca Juga: Pengedar Sabu di Mabar Medan Deli Ditangkap, Uang Tunai Cuma 24 Ribu Jadi Barang Bukti

Dari penangkapan terhadap MP, Polisi menemukan barang bukti satu toples bening dibalut lakban coklat berisi 1 bungkus teh Cina Guanyingwang berisi sabu yang akan dijual ke orang lain. Dari keterangan MP, barang haram itu diperoleh dari DSS.

"Setelah itu, dihari yang sama, tim langsung melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap DSS di pinggir jalan, tepatnya di depan losmen tersebut," katanya.

Sementara, untuk kasus yang kedua, Kapolres Asahan menerangkan hampir sama dengan kasus yang pertama, yang mana, petugas mendapatkan informasi dari orang yang layak dipercaya, bahwa di TKP akan ada transaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Motornya Lagi Mogok di Jalan, Kedua Pemuda ini Malah Ditangkap Polres Tapanuli Utara, Ternyata Sebabnya BiKIN Jengkel

"Disaat itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek lokasi. Petugas berhasil menangkap pelaku AH dan menemukan barang bukti sabu sebanyak satu kilogram dibungkus plastik teh Cina Guanyingwang bewarna hijau yang tujuannya akan dijual kepada seseorang," ungkapnya.

Dari keterangan pelaku, kata Kapolres, barang itu berasal dari seseorang berinisial P di Malaysia yang diantar oleh HAS " tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap HAS," ungkapnya lagi.

Halaman:

Tags

Terkini