kriminal

Dua Siantar Man Mengaku Polisi Dilumpuhkan Satreskrim Polres Taput

Kamis, 24 Agustus 2023 | 19:54 WIB
Kedua tersangka mengaku polisi merampok ditahan di Polres Taput (Realitasonline.id/MN)

 

Tarutung - Realitasonline.id | Dua pria warga Pematang Siantar atau Siantar Man (sebutan untuk pria asal Siantar) mengaku anggota polisi untuk melakukan aksi perampokan, berhasil dilumpuhkan Satreskrim Polres Tapanuli Utara.

Kedua perampok tersebut inisial BS (29) dan ES (25) ditangkap di tempat persembunyiannya di Siantar, atas laporan Daniel Ganda Tua Banjarnahor (30) warga Desa Parik Sabungan, Kecamatan Siborong borong-Taput.

Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, melalui Kasat Reskrim AKP Zuhatta Mahadi membenarkan kedua pelaku berhasil dilumpuhkan Senin kemarin. Kedua pelaku perampokan berkedok polisi yang sudah 2 kali beraksi di wilayah Sumatera Utara dan telah ditetapkan tersangka. 

Baca Juga: Kapolda Sumut Beberkan Kronologi Penangkapan Sindikat Perampokan ATM antar Provinsi

 

Dalam laporan yang diterima 11 Agustus 2023, tutur AKP Zuhatta, korban hari itu sekira pukul 02.00 wib dini hari, saat mengemudikan mobil truck bermuatan kayu eukaliptus tujuan ke PT TPL Porsea Toba, berhenti di pinggir jalan, tepatnya Jalinsum depan Kampus Unita Silangit Siborong-borong istirahat dan tidur didalam mobil.

Tiba-tiba datang kedua tersangka menggedor-gedor pintu mobil korban dan meminta supaya pintu mobil dibuka seraya mengaku anggota polisi.

Korban membuka pintu mobil dan kedua pelaku masuk serta menodongkan pistol mainan kepada korban dan mengancam mengangkat tangan, serta meminta korban mengeluarkan dompet dan HP. "Kami Polisi, kamu membawa Narkoba", ujar salah seorang perampok.

Baca Juga: Dipicu karena Cemburu, Polisi Amankan Pelaku Pembunuh Sepupu, Begini Ceritanya

Korban terkejut dan ketakutan sehingga mengeluarkan dompet selanjutnya pelaku mengambil dompet, uang serta HP-nya, seketika kedua pelaku meninggalkan korban dan melarikan diri.

Selanjutnya Kasat Reskrim AKP Zuhatta Mahadi menyebutkan, anggotanya melakukan penyelidikan atas peristiwa itu dan berhasil mengantongi identitas tersangka. Kemudian unit reaksi cepat Sat Reskrim melakukan pengejaran ke Siantar dan berhasil meringkus pelaku dari persembunyiannya.

Setelah diperiksa secara intensive, kedua tersangka mengaku telah 2 kali melakukan perampokan bermodus anggota polisi agar aksi keduanya berjalan lancar.

Baca Juga: Dibawa Kabur Tetangga, Pemilik Rental Mobil Sudah Lapor Polisi hingga 2 Bulan Pelaku Belum Berhasil Ditangkap

Halaman:

Tags

Terkini