Inilah Perda Nomor 1 Tahun 2024 yang jadi Biang Keributan sesama Anggota DPRD Medan, Kadis Lingkungan Hidup malah Lempar Bola

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Selasa, 30 April 2024 | 08:13 WIB
Ketua Pansus Ranperda Retribusi Daerah DPRD Medan Afif Abdilah, Ketua Bapemperda Dedy Aksyari dan Kadis Lingkkungan Hidup Husni. (Realitasonline.id/Dok)
Ketua Pansus Ranperda Retribusi Daerah DPRD Medan Afif Abdilah, Ketua Bapemperda Dedy Aksyari dan Kadis Lingkkungan Hidup Husni. (Realitasonline.id/Dok)

Baca Juga: Artis Sinetron Tukang Bubur Naik Haji Nggak Kapok-kapok! Rio Reifan Kali Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

Jadi substansinya dulu didudukkan, jelasnya. Dalam perjalanan penerapan Perda, kata Husni, mungkin saja terjadi penolakan-penolakan di masyarakat.

Bisa saja penolakan itu diajukan ke legislatif atau pun eksekutif.

“Tentu ini bisa saja menjadi pertimbangan-pertimbangan untuk merevisi perda. Itu masalah lain," ujarnya.

Tapi untuk saat ini kita jalankan dulu Perda ini. Karena sudah menjadi produk hukum yang harus kami jalankan. Substansinya seperti itu, pungkas Husni. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X