15 Personil Polrestabes Medan Disebut Masuk DPO Kasus Perampokan, Begini Tanggapan Polda Sumut

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Rabu, 19 Juni 2024 | 19:11 WIB
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi (Realitasonline.id/ TM)
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi (Realitasonline.id/ TM)

Realitasonline.id - Medan | Sebanyak 15 personil Polrestabes medan diberitakan menjadi buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO). Foto para personil itu ditempel di dinding pengumuman Markas Polrestabes Medan. Adapun di antara merka disebutkan terlibat kasus perampokan.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membantah bukan DPO tapi sudah dipecat tidak dengan hormat (PTDH).

"Bukan DPO, mereka sudah di-PTDH semua, terkait berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri," ujar Hadi, Rabu (19/6/2024).

 

Baca Juga: Miris! Heboh 15 Polisi Buron Diduga Terlibat Kasus Perampokan, LBH Medan Ungkap Hal Mengejutkan: Telah Berulang Kali Mengingatkan Polda Sumut

 

Hadi menyebut diterbitkannya pengumuman tersebut sebagai bentuk keterbukaan dan langkah institusi Polri memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Tentu institusi Polri terus melakukan langkah untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat dengan mengedepankan personel yang humanis, baik dan yang bisa melani masyarakat serta memberi solusi-solusi permasalahan masyarakat," tandas Hadi.

 

Baca Juga: Rayakan idul Adha, PTPN IV Regional 6 Sembelih 137 Hewan Kurban

 

Lanjutnya, terkait dengan tindakan-tindakan anggota Polri yang menyimpang dari kode etik atau melanggar profesi kepolisian tentu institusi mengambil tindakan dan sanksi tegas.

"Sehingga terhadap ke-15 anggota polri tersebut sudah dilakukan PTDH sesuai dengan sidang kode etik yang dilakukan Polrestabes Medan," tegasnya sembari menyimpulkan status mereka adalah anggota yang PTDH.

Menurut Hadi, pengumuman ini berawal dari tindakan indisipliner 10 personel yang berkembang pasca sidang kode etik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X