Soal Pencopotan Kadis PUPR Sumut Bambang Pardede: Waskita Karya Menyalahi Kontrak!

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Rabu, 31 Mei 2023 | 06:00 WIB
Kadis PUPR Sumut yang dicopot Gubsu Edy Rahmyadi, Bambang Pardede. (Realitasonline.id/Dokumen)
Kadis PUPR Sumut yang dicopot Gubsu Edy Rahmyadi, Bambang Pardede. (Realitasonline.id/Dokumen)

Begitu pun, kata Bambang Pardede lagi, ia tidak ingin menyalahkan siapa-siapa. "Pimpinan juga, masyarakat juga tidak mungkin kita paksa untuk memahami proses, hasil yang perlu ditunjukkan. Karena itulah juga saya tak ingin menyalahkan siapa-siapa," sambungnya.

Baca Juga: PABPDSI dan DPRD Karo Bahas Program Kerja Bermanfaat Bagi Masyarakat

Namun dibagian lain, Bambang Pardede mengaku tidak memahami alasan pencopotan istrinya dari salah satu jabatan di Rumah Sakit Jiwa Prof Ildren Medan.

Pasalnya istrinya tersebut yang tergolong baru menjabat, namun dicopot dari jabatannya. "Tak lama setelah saya dicopot, giliran istri saya yang dicopot, yang menurut hemat kami juga tidak ada alasan logis," sebut Bambang Pardede.

Baca Juga: Terkait Dugaan Penyelewengan Honor Pengurus Mesjid, Jaksa Akan Panggil Pejabat DSI Bireuen

Bambang Pardede tidak yakin keputusan pencopotan tersebut diketahui Gubernur Sumut. "Dugaan saya mungkin karena ada kelalaian dari pejabat yang mengurusi kepegawaian, bukan oleh penilaian pak gubernur," sebut Bambang.

Meskipun demikian, Bambang Pardede mengatakan tidak mempersoalkan pencopotan dirinya dan istrinya lebih jauh. "Sudahlah, kalau kami sekarang hanya fokus melaksanakan tugas yang diamanahkan pimpinan kepada kami," pungkas Bambang Pardede. (AL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X