Sergai - Realitasonline.id | UPP (Unit Penyelenggara Pelabuhan) Kelas II Tanjung Beringin menyelenggarakan kampanye keselamatan pelayaran sekaligus pemberian Life Jacket dan penyerahan Pas Kecil.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor UPP Kelas II Tanjung Beringin yang berlokasi di sebelah TPI Tanjung Beringin Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin Serdang Bedagai Sumatera Utara, Senin (18/9/2023).
Mengutip hubla.dephub.go.id dituliskan bagi kapal dengan tonase kotor kurang dari GT 7, Pas Kecil merupakan salah satu dokumen penting dalam bentuk sertifikat yang dapat digunakan sebagai kepemilikan kapal, Surat Tanda kebangsaan kapal, Dokumen kelengkapan berlayar, bahkan jaminan kredit usaha, serta memberikan kemudahan dalam pendataan jika adanya bahaya di laut saat berlayar.
Kepala Kantor UPP Kelas II Tanjung Beringin Luderwijk Siahaan mengatakan kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Perhubungan Nasional tahun 2023.
Baca Juga: Sudah Blacklist AHY dan RK, Puan Maharani Sebut Mahfud MD Bakal Jadi Cawapres Ganjar Pranowo
Dikatakan Luderwijk Kepada para nelayan untuk waspada cuaca ekstrim dan gangguan keselamatan di laut.
Luderwijk mengajak pemilik kapal atau nelayan dan segenap masyarakat pengguna jasa perikanan agar pastikan kapal layak berlayar, pastikan perlengkapan keselamatan tersedia setiap saat, pastikan penumpang dan barang tidak melebihi kapasitas dan tidak memaksakan berlayar saat cuaca buruk.
Kepala Kantor UPP Kelas II Tanjung Beringin juga mengingatkan untuk utamakan keselamatan berlayar, ingat keluarga anda menunggu di rumah.
Baca Juga: Syah Afandin Terima Audiensi Kepala BPN Langkat
Bagikan Pas Kecil dan Life Jacket
Ketika diwawancarai Luderwijk mengatakan hari ini sebanyak 35 Pas Kecil yang diserahkan dan yang 65 lagi akan diserahkan secara bertahap dan 50 Life Jacket juga diberikan.
Luderwijk juga mengatakan dalam mengurus Pas Kecil tanpa dipungut biaya. Cuman bagi para pemilik Kapal agar mempersiapkan syaratnya dan juga membawa materai.
Ketika ditanya apa aja syarat buat Pas Kecil Luderwijk menjawab, KTP, Surat tanda kepemilikan Kapal kalau gak ada diganti surat keterangan dari Desa.
Baca Juga: Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kabag Ops Polresta, Ini Nama-nama Pejabatnya
Artikel Terkait
Pukat Trawl Menjajah Nelayan Sergai, Diduga Banyak Kejanggalan Mengapa Dibiarkan Bebas Beroperasi?
Kabar Terbaru Nasib Nelayan Aceh yang Ditahan Kerajaan Thailand di Laut Andaman
Nelayan Tradisional Sergai Pernah Dapat Ancaman Mati dan Ditunjukkan Parang Dari Kapal Pukat Trawl
Nelayan Tradisional di Abdya Panen Udang Rebon Pakai Pukat Darat
Ketua HNSI Sergai Kutuk Pukat Trawl yang Ancam Mau Matikan Nelayan Serdang Bedagai