• Kamis, 28 September 2023

Tim Supervisi Polda Sumut Kunjungi Posko Kampung Bebas Narkoba Desa Pertumbukan

- Selasa, 19 September 2023 | 15:35 WIB
Tim Supervisi Polda Sumut saat mengunjungi Posko Kampung Bebas Narkoba Desa Pertumbukan (Realitasonline.id/AA)
Tim Supervisi Polda Sumut saat mengunjungi Posko Kampung Bebas Narkoba Desa Pertumbukan (Realitasonline.id/AA)

Langkat - Realitasonline.id | Tim Supervisi Program Kampung Bebas Narkoba Polda Sumatera Utara, mengunjungi Desa Pertumbukan Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat yang saat ini dinobatkan menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba binaan Satres Narkoba Polres Langkat.

Menurut Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Hardianto, saat ini Kabupaten Langkat berhasil masuk 10 besar Kampung Bebas Dari Narkoba tingkat Polda Sumut. Diharapkan Desa Pertumbukan menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba yang masuk nominasi Tingkat Nasional di Mabes Polri.

Tim Supervisi program Kampung Bebas Dari Narkoba yang hadir yakni Kasubdit II Dit Res Narkoba Polda Sumut AKBP Dr. Baktiar Marpaung. Staf BNP Sumut Soritua Sihombing, Sekjen GAN Indonesia Wilayah Sumut Dr. Zulkarnain dan Biro Rena Polda Sumut Sopar Hutasoit.

Baca Juga: Manejer PKS PTPN II Sawit Hulu Diduga Gelapkan CPO

AKP Hardianto di sela penerimaan Tim Supervisi Kampung Bebas Narkoba Polda Sumut mengatakan bahwa pihaknya berharap Polres Langkat melalui Desa Pertumbukan masuk nominasi di perlombaan Kampung Bebas Dari Narkoba tingkat Mabes Polri.

“Jika tidak mampu juara satu, harapannya minimal juara 3 mewakili Polda Sumut,” ujarnya di Posko Kampung Bebas Narkoba, Dusun II Desa Pertumbukan, Senin (18/9/2023).

Dijelaskan Hardianto, Kampung Bebas Dari Narkoba Desa Pertumbukan sudah ada sejak tahun 2020. Dahulunya bernama Kampung Tangguh dan sempat vakum. Kini sejak Mei 2023, diaktifkan kembali dan menjadi binaan Satres Narkoba Polres Langkat.

Baca Juga: Selama Satu Minggu, Sat Narkoba Polres Langkat Sikat 29 Pelaku Peredaran Gelap Narkotika

"Sejak Mei 2023 kita aktifkan kembali. Saat ini Satres Narkoba Polres Langkat telah memiliki 13 binaan Kampung Bebas Dari Narkoba. Ke depan akan terus tambah lagi. Harapannya bisa berdiri Kampung Bebas Narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Langkat,” harapnya.

Ia menerangkan, Kampung Bebas Dari Narkoba ini bertujuan untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat memerangi narkoba bersama. Jadi Kampung ini untuk mencegah dan memperkecil pergerakan dari peredaran narkoba.

“Selain edukasi, Kampung Bebas Dari Narkoba juga menerima aduan dan melayani pecandu narkoba agar di rehabilitasi,” ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, Achirudin Dituntut 6 Tahun Penjara

Kampung Bebas Narkoba Desa Pertumbukan memiliki Satgas Relawan Anti Narkoba. Satgas terdiri dari jajaran Satres Narkoba Polres Langkat, Forkopimca, Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat dan Agama serta Pemuda, Babinsa, dan Babinkamtibmas.(AA)

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kapolres Tapsel: Buka Jendela Dunia Dengan Banyak Membaca

Selasa, 26 September 2023 | 17:06 WIB
X