Polresta Deli Serdang Rebus dan Bakar Narkotika hasil Tangkapan

photo author
- Rabu, 27 Maret 2024 | 06:15 WIB
Kegiatan pengungkapan kasus di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang (Realitasonline.id/zul)
Kegiatan pengungkapan kasus di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang (Realitasonline.id/zul)

Realitasonline.id - Lubuk Pakam | Kapolresta Deli Serdang Kombes Raphael Sandy Cahya Priambodo membeber hasil penangkapan yang mereka lakukan di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang, Selasa (26/3/24).

Menurut keterangan Kapolresta, pihaknya berhasil mengungkap 115 kasus narkoba dengan 167 orang pengedar, kurir hingga pemakai mulai Desember 2023 sampai Maret 2024.

Barang bukti sabu yang berhasil diamankan 9.076,88 gram, 847 gram ganja dan 254 butir pil ekstasi. Barang bukti pil ektasi masih di laboratorium sehingga tidak turut dimusnahkan.

Baca Juga: BPK RI Perwakilan Sumut Temukan Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas Anggota DPRD Medan, Sekwan Tidak Merespon

"Saya mengajak kita semua bersama perangi narkoba. Jaga lingkungan dari pengaruh narkoba yang merupakan musuh kita bersama. Pengungkapan ini salah satu upaya membuat jera para bandar dan pengedar narkoba. Mari kita putus mata rantai narkoba," ujar Kapolresta.

Ditambahkan Kapolresta.bahwa mereka juga melakukan penangkapan penyelundup narkotika di Bandara Internasional Kualanamu pada Senin (4/12/23) lalu.

Petugas Avsec menahan dua tersangka diduga kurir narkoba membawa narkoba dengan melilitkannya di badan.

Baca Juga: Pemusnahan 59 Bungkus Sabu Dilakukan Polres Asahan Berbeda Dari Sebelumnya..Ini Alat Yang Digunakan

"Keduanya laki-laki berinisial R alias M. Barang buktinya sabu 535,99 gram tujuan Jakarta. Setelah dilakukan pengembangan di hari yang sama petugas berhasil menangkap AM dan Z dengan barang bukti 1.158 gram sabu,"bilang Kapolresta.

Untuk barang bukti 8.300 gram ganja, lanjut Kapolresta, diperoleh melalui undercover bay (penyamaran) kepada tersangka

Setelah dipaparkan barang bukti narkotika kemudian direbus dan dibakar. Sebagian kecil akan dijadikan bukti saat sidang perkara di pengadilan.

Baca Juga: Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Senpi di Kantor Kejari Binjai

Selain Kapolresta Deli Serdang Kombes Raphael Sandhy C Priambodo kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika juga dihadiri Kepala BNN Deli Serdang Kombes Dadang, Kejari Deli Serdang M Jeffry, Kasdim 0204 DS Mayor TM Panjaitan, Labfor Polda Sumut serta mewakili Pengadilan Lubuk Pakam.(zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X