Realitasonline.id - Serdang Bedagai | Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Satpol Airud memasang spanduk imbauan Kamtibmas di sejumlah lokasi objek wisata pantai di Kecamatan Pantai Cermin. Pihaknya mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati menikmati libur Lebaran Idul Fitri 2024.
Spanduk imbauan yang ditujukan kepada pengunjung objek wisata pantai itu untuk keselamatan para wisatawan.
Sepanduk tersebut berisi imbauan agar pengunjung hati-hati dan waspada, gunakan pelampung saat berenang di pantai, dan dampingi anak-anak jangan dibiarkan berenang sendiri. Serta apabila berenang, jangan melewati batas yang telah ditentukan pengelola pantai.
Baca Juga: Harga Emas Antam Anjok Rp14.000 Dibanderol Rp1.310.000 Per Gram di Perdagangan Sabtu (13/4/2024)
Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Kamis (11/4/2024) mengatakan, pemasangan spanduk imbauan ini untuk mengingatkan pengunjung agar senantiasa hati-hati dan waspada, serta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pengelola pantai.
"Objek wisata pantai menjadi salah satu tempat tujuan wisata masyarakat dalam menikmati libur Lebaran ini," katanya.
"Sepanduk imbauan Kamtibmas ini kita pasang untuk mengingatkan pengunjung, serta untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Dengan mematuhi spanduk imbauan Kamtibmas ini, Edward berharap masyarakat yang datang berkunjung ke objek wisata pantai dapat menikmati liburan dengan aman dan nyaman.