Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan subsektor pertambangan mineral dan batu bara untuk terus mendorong penggunaan teknologi serta menerapkan monitoring dan evaluasi dalam melaksanakan reklamasi lahan bekas tambang.
Baca Juga: Baru Selesai Dikerjakan Telan Dana Rp6 Miliar Lebih, Saluran Parit di Taput Sudah Hancur, Kok Bisa?
Pemangku kepentingan juga diharapkan melakukan upaya pemulihan ekosistem dalam rangka melindungi keanekaragaman hayati serta memberikan dampak positif ke lingkungan.
“Saya berharap dalam penyelenggaraan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, kegiatan pengelolaan lingkungan hidup dapat menjadi bagian dari kaidah pertambangan yang baik sehingga dapat berkontribusi ke pembangunan berkelanjutan sesuai amanat Sustainable Development Goals/SDGs,” tuturnya.
Sementara itu, Pj Bupati Tapanuli Tengah, Sugeng Riyanta, berterimakasih kepada PTAR atas kontribusinya dalam melestarikan lingkungan hidup. Harapannya, area Mangrove akan berguna untuk menjadi lokasi ekowisata dan berdampak positif kepada masyarakat sekitar.
"Terima kasih kepada PTAR yang telah memilih Tapanuli Tengah sebagai lokasi Mangrove. Kiranya penanaman Mangrove yang telah dirintis ini dapat terus berkelanjutan," ujarnya.
Baca Juga: 359 Jemaah Haji Asal Padangsidimpuan Kloter 20 Diberangkatkan ke Tanah Suci
Seperti diketahui, Tambang Emas Martabe dikelola dan dioperasikan oleh PT Agincourt Resources. Wilayah tambang mencakup area 30 km² yang berada dalam Kontrak Karya (KK) generasi keenam dengan total luas wilayah 1.303 km². Tambang Emas Martabe terletak di sisi barat pulau Sumatra, tepatnya di Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.