Ditempat terpisah, Saut Boangmanalu Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi menyampaikan bahwa, setiap jajaran Bawaslu Sumatera Utara yang terbukti melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Pasangan Cabup Bener Meriah Uji Mampu Baca Al-Qur'an, 1 Pasangan Belum Hadir, Begini Alasannya
Dia menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan mendapatkan sanksi sesuai aturan, Bawaslu ingin memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam proses pengawasan pemilihan serentak, bertindak secara transparan dan sesuai dengan hukum.
“Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu dan memastikan bahwa semua tindakan yang dilakukan dengan adil dan sesuai prosedur,” jelas Saut Boangmanalu.
Dia berharap, setiap anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Sumatera Utara agar mematuhi aturan dan menjalankan tugas dengan integritas, mengetahui bahwa pelanggaran akan berakibat pada sanksi. (AL)