Tengah Malam Mendaftar, Berkas Paslon Bupati Labura Jagoan PDIP Rizal - Darno Belum Lengkap, Begini Kata KPU

photo author
- Kamis, 5 September 2024 | 07:00 WIB
Komisioner KPU Labura, konferensi pers soal pengembalian berkas pencalonan paslon Rizal - Darno, (5/9/24). (Realitasonline.id/ YS)
Komisioner KPU Labura, konferensi pers soal pengembalian berkas pencalonan paslon Rizal - Darno, (5/9/24). (Realitasonline.id/ YS)

Selanjutnya James menjelaskan, berkas paslon Rizal - Darno dikembalikan karena partai PDI perjuangan tidak dapat memperlihatkan surat persetujuan tertulis yang ditandatangani oleh gabungan partai politik yang sebelumnya telah diterima memberikan dukungan ke pasangan calon lain.

"Kemudian hingga pukul 23.59 WIB 4 September 2024, Liaison Officer (LO) paslan Rizal - Darno tidak melakukan pengunggahan syarat pencalonan dan syarat calon pada aplikasi Sistem pencalonan (Silon)," ungkapnya.

 

Baca Juga: Di Pengujung Masa Perpanjangan, Tengah Malam KPU Labura Terima Pendaftaran Paslon Bupati Rizal - Darno dari PDIP

 

Di akhir perpanjangan pendaftaran paslon Rizal - Darno mendaftarkan diri cabup dan cawabup, setelah dilakukan proses penelitian kelengkapan persyaratan dokumen paslon, ternyata tidak ada surat persetujuan dari parpol yang sebelumnya dinyatakan telah memenuhi syarat dan juga tidak ada dokumen paslon yang diunggah ke silon.

"Kami sudah meneliti dokumen persyaratan pencalonannya, masih ada yang belum lengkap, maka dengan itu pendaftaran dan pencalonan Rizal - Darno dikembalikan melalui model tanda pengembalian," pungkas James. (YS)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X