Pada kesempatan ini, penghargaan diberikan kepada 20 personil Unit Res Narkoba yang berhasil mengungkap kasus narkoba dengan total barang bukti berupa 1.600,68 gram sabu-sabu, 20 butir pil ekstasi, dan 21,1 kg daun ganja.
Selain itu, 12 personil Unit Reskrim juga mendapatkan penghargaan atas keberhasilan mereka dalam mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Desa Perkebunan Socfindo Tanah Gambus dan Desa Binjai Baru.
Kapolres Batu bara berharap penghargaan ini dapat memotivasi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Batu Bara. (GS)